Pengacara Lubuk Pakam - Deli Serdang - Sumatera Utara, membela dan mempertahankan hak-hak klien dalam kasus :
- Perdata (Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Bisnis)
- Pidana (Baik sebagai korban suatu tindak pidana maupun orang yang disangka melakukan suatu tindak pidana)
- Ketenagakerjaan (Perselisihan PHK)
- Hukum Keluarga (Perceraian, sengketa hak asuh anak, harta gono-gini, waris dsb)
- Tata Usaha Negara