Pengacara di Lubuk Pakam-Deli Serdang-Sumatera Utara

Pengacara Lubuk Pakam - Deli Serdang - Sumatera Utara, membela dan mempertahankan hak-hak klien dalam kasus :

  1. Perdata (Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Bisnis)
  2. Pidana (Baik sebagai korban suatu tindak pidana maupun orang yang disangka melakukan suatu tindak pidana)
  3. Ketenagakerjaan (Perselisihan PHK) 
  4. Hukum Keluarga (Perceraian, sengketa hak asuh anak, harta gono-gini, waris dsb)
  5. Tata Usaha Negara