Nomor Telp/HP Pengacara di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara

Nomor Telp/HP Pengacara di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara

Telpon/HP Pengacara di Lubuk Pakam Deli Serdang siap membantu permasalahan hukum bagi siapapun, dimanapun, khususnya di Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Sesuai Undang-undang No. 18 Tahun 2003 Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.

Kami membantu anda yang sedang menghadapi permasalahan hukum pada lembaga peradilan diwilayah Deli Serdang, mulai dari Kepolisian Resor Deli Serdang (Polres Deli Serdang) dan seluruh Polsek di Wilayah Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Dalam kasus Perdata, Bisnis, Pidana, Ketenagakerjaan, Perceraian, Sengketa harta gono-gini, Perbankan.



Saran Format Pesan/Chat WA :
Nama; Pekerjaan; Alamat; Uraian singkat permasalahan yang sedang anda hadapi; Tujuan menghubungi kami; Sifat (Darurat/Tidak mendesak).

Contoh 1:
Riza; Wiraswasta; Jalan Jend. Sudirman No. XYZ Medan; Pengiriman barang milik saya oleh kurir/expedisi perusahaan ABCD tidak sampai ke alamat dituju bahkan diduga hilang, namun perusahaan kurir/expedisi tidak bertanggung jawab; Tujuan saya menghubungi Bapak ingin meminta bantuan hukum agar secepatnya diselesaikan; Darurat pak, segera hubungi saya.

Contoh 2:
Siti; Ibu Rumah Tangga; Jalan Merpati No. CDE Medan; Sudah 2 tahun saya ditinggal pergi suami tanpa kejelasan status; Tujuan saya menghubungi Bapak ingin meminta bantuan Bapak memproses perceraian di Pengadilan Agama Lubuk Pakam; Tidak mendesak, tapi ingin secepatnya.

Contoh 3:
Tari; Karyawan Swasta; Jalan Jend. Sudirman No. EFG Medan; Saya di PHK secara tiba-tiba tanpa adanya kesalahan maupun surat peringatan, gaji pun sudah tidak dibayar lagi; Tujuan saya menghubungi Bapak ingin meminta bantuan Bapak memperjuangkan hak-hak saya; Segera.

Contoh 4:
Dino; Wiraswasta; Saya owner arisan online dimana uang arisan dilarikan oleh admin saya, saya sudah membuat perjanjian dengan member-member yang pada pokoknya menyatakan saya bersedia membayar uang yang dilarikan admin saya itu, tetapi saya tetap dilaporkan ke polisi; Tujuan saya menghubungi Bapak agar hak-hak saya diperjuangkan secara hukum; Darurat.

Salam,
Pengacara Lubuk Pakam