Biaya cerai di Pengadilan Agama Deli Serdang

Biaya cerai di Pengadilan Agama Deli Serdang ada disini. Namun ada yang perlu dikoreksi terlebih dulu yaitu sebutan Pengadilan Agama Deli Serdang yang benar adalah Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Berdasarkan pengalaman sebagai Advokat/Pengacara yang biasa menangani perkara cerai di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, dibawah ini adalah perkiraan biaya cerai bila diurus sendiri dan biaya cerai bila menggunakan jasa Advokat/Pengacara.

BIAYA CERAI BILA DIURUS SENDIRI.
Biaya cerai di Pengadilan Agama Lubuk Pakam apabila diurus/diproses sendiri tanpa bantuan Advokat/Pengacara, maka anda hanya akan membayar BIAYA PANJAR PERKARA yang besarnya berkisar antara Rp. 1,5 juta s/d Rp. 2 juta (untuk tahun 2022). Biaya tersebut bisa lebih atau bisa kurang tergantung alamat para pihak. Untuk informasi pasti, silahkan hubungi loket PTSP Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Anda bisa mengurus sendiri perceraian di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dalam hal memiliki cukup waktu mulai dari proses membuat/menyusun surat gugatan cerai (apabila dari pihak istri)/surat permohonan cerai talak (apabila pihak suami yang mengajukan), mendaftar gugatan, membayar biaya panjar perkara, menerima surat panggilan sidang, menghadiri persidangan-persidangan (termasuk sidang bukti surat dan bukti saksi-saksi) hingga putusan dibacakan dipersidangan pengadilan.

Bagi orang awam biasanya akan kesulitan dalam menyusun/membuat surat gugatan cerai/surat permohonan cerai talak. Anda tidak perlu khawatir karena bisa meminta bantuan Advokat/Pengacara untuk membuat surat tersebut.

jasa bikin surat gugatan cerai di pengadilan agama deli serdang

BIAYA CERAI BILA MENGGUNAKAN JASA PENGACARA/ADVOKAT
Biaya cerai menggunakan Jasa Pengacara/Advokat menurut hemat kami akan ditentukan berdasarkan tingkat kesulitan perkara, kemampuan klien dan kesepakatan kedua belah pihak (antara anda dengan Pengacara/Advokat).

KESIMPULAN
Jadi kesimpulannya biaya cerai di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Deli Serdang bila diurus sendiri berkisar antara Rp. 1,5 juta s.d. Rp. 2 Juta (data tahun 2022) dan bila menggunakan Jasa Pengacara/Advokat besarnya biaya ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
biaya cerai di pengadilan agama deli serdang