Pengadilan Agama di Pantai Labu, Deli Serdang

Pengadilan Agama Pantai Labu Deli Serdang mungkin sedang anda cari. Informasi tentang Pengadilan Agama Pantai Labu ada disini.

Pengadilan Agama Pantai Labu Deli Serdang yang anda maksud adalah Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi Kecamatan Pantai Labu.

Maka Pengadilan Agama yang anda maksud adalah Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Mengapa demikian sebab Pengadilan Agama dibentuk pada setiap Kabupaten/Kota yang kedudukannya berada di ibu kota dari Kabupaten/Kota. Ibu kota Kabupaten Deli Serdang adalah Lubuk Pakam.
Kewenangan Pengadilan Agama
Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa,memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang:  
  1. PERKAWINAN;
  2. WARIS;
  3. WASIAT;
  4. HIBAH;
  5. WAKAF;
  6. ZAKAT;
  7. INFAQ;
  8. SADAQAH;
  9. EKONOMI SYARI'AH;
Perincian Perkara PERKAWINAN:
  • Perceraian karena Talak (diajukan oleh Suami);
  • Gugatan perceraian (diajukan oleh Istri);
  • Penyelesaian harta bersama/gona-gini;
  • Penguasaan anak-anak/hak asuh anak/hadhanah;
  • Izin beristri lebih dari satu orang;
  • Izin melangsungkan perkawinan bagi orang yang masi di bawah umur;
  • Pencegahan perkawinan;
  • Pembatalan Perkawinan;
  • Gugatan kelalaian atas kewajiban Suami atau Istri;
  • Putusan tentang sah atau tidaknya anak;
  • Perwalian;
Setiap orang yang bergama Islam yang beralamat di Nama-Nama desa/kelurahan yang berada di Kecamatan Pantai Labu di bawah ini dapat berperkara di pengadilan Agama Lubuk Pakam,yaitu:
  • Bagan Serdang;
  • Binjai Kakung;
  • Denai Kuala;
  • Denai Lama;
  • Denai Sarang Burung;
  • Durian;
  • Kelambir;
  • Kubuh Sentang;
  • Paluh Sabiji;
  • Pantai Labu Baru; 
  • Pantai Labu Pekan;
  • Pematang Biara;
  • Perkebunan Romania (Ramunia);
  • Ramonia 1 (Ramunia satu);
  • Romania 2 (Ramunia dua);
  • Rantau Panjang;
  • Regemuk;
  • Sei Tuan;
  • Tengah (Kampung Tengah);
Untuk informasi tentang Pengadilan Agama Lubuk Pakam silahkan hubungi nomor dibawah ini.
Pengadilan agama Tanjung Morawa