Pengadilan Agama Tanjung Morawa

Pengadilan agama Tanjung Morawa mungkin sedang anda cari. Informasi tentang Pengadilan Agama Tanjung Morawa ada disini.

Pengadilan Agama Tanjung Morawa Deli Serdang yang anda maksud adalah Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Maka Pengadilan Agama yang anda maksud adalah Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Mengapa demikian ? sebab Pengadilan Agama dibentuk pada setiap Kabupaten/Kota yang kedudukannya berada di ibu kota dari Kabupaten/Kota. Ibu kota Kabupaten Deli Serdang adalah Lubuk Pakam.
Kewenangan Pengadilan Agama
Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang :
  1. PERKAWINAN;
  2. WARIS;
  3. WASIAT;
  4. HIBAH;
  5. WAKAF;
  6. ZAKAT;
  7. INFAQ;
  8. SADAQAH;
  9. EKONOMI SYARI'AH.
Perincian perkara PERKAWINAN:
  • Perceraian karena Talak (diajukan oleh suami);
  • Gugatan perceraian (diajukan oleh istri);
  • Penyelesaian harta bersama/goni-gini;
  • Penguasaan anak-anak/hak asuh anak/hadhanah;
  • Izin beristri lebih dari satu orang;
  • Izin melangsungkan perkawinan bagi orang yang masih dibawah umur;
  • Pencegahan perkawinan;
  • Pembatalan perkawinan;
  • Gugatan kelalaian atas kewajiban Suami atau Istri;
  • Putusan tentang sah atau tidaknya anak;
  • Perwalian;
Setiap orang yang beragama Islam yang beralamat di Nama-nama Desa/Kelurahan yang berada di Kecamatan Tanjung Morawa dibawah ini dapat berperkara di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, yaitu:
  • Kelurahan Pekan Tanjung Morawa/Tanjung Morawa Pekan;
  • Desa Aek Pancur;
  • Desa Bandar Labuhan;
  • Desa Tanjung Morawa A;
  • Desa Tanjung Morawa B;
  • Desa Tanjung Baru;
  • Desa Buntu Bedimbar;
  • Desa Limau Manis;
  • Desa Bangun Sari;
  • Desa Bangun Sari Baru;
  • Desa Bangun Rejo;
  • Desa Dagang Kelambir;
  • Desa Dagang Krawan;
  • Desa Dalu 10 A;
  • Desa Dalu 10 B;
  • Desa Lengau Seprang;
  • Desa Medan Sinembah;
  • Desa Naga Timbul;
  • Desa Penara Kebun;
  • Desa Perdamean;
  • Desa Punden Rejo;
  • Desa Sei Merah;
  • Desa Tanjung Mulia;
  • Desa Telaga Sari;
  • Desa Ujung Serdang;
  • Desa Wono Sari;
Untuk informasi tentang Pengadilan Agama Lubuk Pakam silahkan hubungi nomor dibawah ini.
Pengadilan agama Tanjung Morawa

Artikel ini terakhir diperbaharui pada Senin, 31 Januari 2022 oleh Kantor Advokat UHP & REKAN, Kantor Pengacara di Tanjung Morawa, Nomor Telepon lihat di menu KONSULTASI HUKUM atau klik gambar icon WhatsApp pada pojok kanan atas.